POLRES BARITO UTARA AMANKAN DUA TRUCK BERMUATAN ULIN ILEGAL

Kayu ulin ilegal yang berhasil diamankan petugas Polres Barito Utara (dony)

Muara Teweh,-WartaKalimantan.com,- Petugas dari  Polres  Barito Utara, Jum’at   (3/10) sekitar jam 02.00 WIB berhasil mengamankan dua buah truck bermuatan kayu ulin di desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Hasil pemeriksaan petugas terhadap dua truck yang berhasil diamankan tadi masing-masing dengan nomor polisi DA 1065 TY dan KH 8032 DF tersebut mengangkut kayu ulin sekitar 10 meter kubik  tidak dilengkapi dokumen yang sah. 
Mencermati hal ini petugas kepolisian dengan sigap mengambil langkah menahan kedua buah truck tersebut bersama dengan dua orang sopir dan seorang keneknya untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim  AKP.Abdul Aziz Septiadi,SH.Sik kepada WartaKalimantan membenarkan kasus ini, ia menjelaskan bahwa sekitar jam 02.00 WIB dini hari tanggal 3 Oktober yang lalu, pihaknya  telah menangkap tiga orang pelaku yang membawa dua Unit Truck bermuatan kurang lebih 10 kubik kayu jenis Ulin

Menurut Kasat Reskrim, tertangkapnya ketiga pelaku tersebut di Desa Kandui Kecamatan  Gunung Timang, karena saat polisi meminta keterangan kepada  sopir truk termasuk  kernet  ternyata mereka tidak dapat menunjukan dokumen kayu ulin yang mereka bawa,  menurut para pelaku kayu ulin tersebut rencananya  mereka angkut menuju kabupaten Barito Timur. Saat ini dua buah truck, kayu ulin dan para pelaku diamankan di Polres Barito Utara di Muara Teweh.(j/1/dony)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar